Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak per 14 Desember 2022 mencapai Rp1.634,4 triliun, melampaui target APBN sebesar Rp1.485 triliun.
Selain itu, penerimaan pajak ini juga terpantau tumbuh 41,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurutnya, kinerja penerimaan pajak yang sangat baik hingga pertengahan bulan ini masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas dan pertumbuhan ekonomi yang ekspansif.
“Ini kenaikan yang sangat tinggi dan tentu ini karena pertumbuhan ekonomi yang baik, pemulihan ekonomi yang baik, komoditas yang juga meningkat dan karena adanya reformasi dari legislasi UU HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan),” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/12).
Secara rinci, penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) Non Migas telah terealisasi sebesar Rp900 triliun atau 120,2 persen dari target. Kemudian, PPh Migas terkumpul sebesar Rp75,4 triliun.
Selanjutnya, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak barang mewah (PPnBM) telah terkumpul Rp629,8 triliun. Lalu, penerimaan pajak bumi bangunan (PBB) dan pajak lainnya sudah terkumpul Rp29,2 triliun.
Kinerja pajak yang positif ini dinilai akan menjadi modal utama pemerintah menghadapi berbagai goncangan saat memasuki 2023 mendatang.
“Kenaikan yang sangat tinggi ini akan jadi modal kita untuk menjaga agar APBN menjadi semakin sehat sehingga APBN bisa melindungi masyarakat, ekonomi dan terus mendukung perekonomian Indonesia,” jelasnya.
Tak hanya itu, kinerja APBN yang makin baik juga tercermin dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang juga berhasil lampaui target, yakni terealisasi Rp551,1 triliun atau 114,4 persen dari yang ditetapkan di APBN sebesar Rp481,6 triliun.
Kenaikan PNBP ini juga ditopang oleh boom komoditas, mulai dari kenaikan harga minyak, batu bara, dan nikel. Hal ini tercermin dari PNBP SDA Migas yang berhasil terkumpul Rp136,4 triliun atau tumbuh 56,6 persen.
Kemudian, PNBP SDA Non Migas berhasil terkumpul Rp109,6 triliun atau tumbuh 121,8 persen. lalu, PNBP dari kekayaan negara yang dipisahkan juga terkumpul Rp40,6 triliun atau tumbuh 33,1 persen, utamanya ditopang oleh pembayaran dividen BUMN.
“Setoran BUMN juga mengalami kenaikan di tahun ini, tapi penopang utamanya dividen BUMN Himbara yang memang naik 80,9 persen,” ujarnya.
Sementara itu, penerimaan kepabeanan dan cukai belum melampaui target dan baru terkumpul Rp293,08 triliun atau 98,01 persen dari target yang ditetapkan APBN. Meski demikian, penerimaan bea dan cukai ini tercatat tumbuh 20,03 persen.
Adapun penerimaan bea dan cukai yang tumbuh ditopang oleh penguatan bea masuk yang tumbuh 33,09 persen atau terkumpul Rp48,18 triliun per 14 Desember 2022. Lalu bea keluar juga sudah terkumpul Rp39,17 triliun atau tumbuh 21,65 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. (ldy/dzu)
Sumber: cnnindonesia.com